Universitas Muhammadiyah Malang didirikan tahun 1964. Saat itu, UMM
menempati Kampus I yang berlokasi di Jl. Bandung No. 1 Malang. Sejak
tahun 1980-an, UMM mulai melakukan ekspansi untuk membangun kampus II di
Jl. Bendungan Sutami 188A Sumbersari Malang. Kemudian mulai tahun 1991,
UMM menempati kampus baru, yaitu Kampus III yang berlokasi di Jl. Raya
Tlogomas No. 246 Tegalgondo Malang.
Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM) hingga tahun 2010 ini sudah berumur 46 tahun.
Selama itu pula UMM mengabdikan diri untuk negeri dalam mencerdaskan
anak bangsa. Mahasiswa UMM berasal dari seluruh penjuru negeri, bahkan
dari manca Negara, seperti: Singapura, Thailand, Malaysia, Australia,
Timor Leste, Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa. Sudah banyak
alumni yang dihasilkan dan sebagian besar berhasil meraih lapangan kerja
sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing.
Pada tanggal 1
Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas
yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta),
yang penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi
Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1
Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui
dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan
diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal
24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No.
88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 April 1975.
Universitas muhammaddiyah malang adalah salah satu universitas termana karena apa,unversitas ini sudah terakreditas A. muhammadiyah juga adalah orgnisasi yang mengutamakan pendidikan untuk memajukan bangsa dalam bidang iptek dan ketakwaan yang sangat baik.
Pada tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 April 1975.
Universitas muhammaddiyah malang adalah salah satu universitas termana karena apa,unversitas ini sudah terakreditas A. muhammadiyah juga adalah orgnisasi yang mengutamakan pendidikan untuk memajukan bangsa dalam bidang iptek dan ketakwaan yang sangat baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar