Rabu, 17 Agustus 2016

FKIP jurusan Pendidikan Biologi

Program Studi Pendidikan Biologi Universitas Muhammadiyah Malang berdiri pada tahun 1983 dan memperoleh ijin operasional disamakan pada tanggal 18 Pebruari 1985 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 070/O/1985, Ijin Penyelenggaraan Program Studi masih berlaku sampai dengan tanggal 08 Maret 2017, dengan Nomor 13340/D/T/K-VII/2012 tanggal 22 Oktober 2012. Peringkat Akreditasi Program Studi “A” berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Nomor 025/BAN-PT/Ak-X/2011, Surat Keputusan tersebut berlaku selama lima tahun sejak ditetapkannya dan akan berakhir pada Oktober 2016
Program Studi Pendidikan Biologi membekali mahasiswa dengan tiga kemampuan sekaligus yaitu guru yang profesional, peneliti yang briliant dan wirausahawan yang handal. Mahasiswa Pendidikan Biologi juga dibekali dengan kemampuan pengabdian masyarakat sehingga mereka akan peka terhadap lingkungan sosial ketika sudah lulus atau terjun ke masyarakat. Para lulusan juga akan memperoleh sertifikat Bahasa Inggris setara D1 serta sertifikat Aplikasi komputer dan Internet.
Jurusan ini memiliki prioritas pada pengembangan di bidang tenaga edukatif, fasilitas belajar mengajar, kurikulum maupun kerja sama kelembagaan baik nasional maupun internasional. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi mahasiswa dalam mempersiapkan diri untuk meraih sukses di masa depan.

Jurusan biologi memiliki tujuan:
  1. Menghasilkan sarjana pendidikan biologi yang profesional, beriman, dan kompetitif yang mampu berkmunikasi dengan masyarakat pendidikan dan industri.
  2. Menyelenggarakan pengembangan penelitian dibidang biologi dan pembelajarannya dengan metode tindakan kelas.
  3. Menghasilkan dan menyebarluaskan IPTEKS dibidang biologi untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat.
  4. Menjalin kerjasama (networking) dengan lembaga atau institusi terkait guna meningkatkan mutu lulusan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar